Kamu Warga DKI Jakarta,Segera daftar Program Bantuan DTKS

Kamu Warga DKI Jakarta,Segera daftar Program Data Terpadu Kesejahteraan Sosial / DTKS

Ucivergo.com - Hey Sobat - sobatku yang berstatus sebagai warga DKI Jakarta,ada kabar baik ni bahwa, untuk pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial ( DTKS ) tahap 3 tahun 2022 sudah dibuka.  keberadaan program DTKS berfungsi sebagai acuan Pemerintah untuk memberikan bantuan sosial guna memenuhi kebutuhan dasar yang bersumber dari APBN maupun APBD. 

Untuk periode pendaftaran DTKS tahap 3 ini dibuka hingga 10 September 2022.Nah unutk Sobat khusus warga Jakarta yang belum terdaftar untuk mendapatkan bantuan sosial ini, segeralah mendaftarkan diri sebelum waktu periode ini habis .  

langkah pendaftaran dtks DKI Jakarta
DTKS DKI Jakarta


Tahapan Tahapan Untuk Pendaftaran DTKS:

  1. Sosialisasi 
  2. Pendaftaran 
  3. Pengolahan data I
  4. Pemadanan data dengan Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil 
  5. Pemadanan data dengan Badan pendapatan Daerah 
  6. Pengolahan data 2 
  7. Musyawarah kelurahan Pengolahan data 3 
  8. Penetapan daftar sasaran tepat Pengimputan dalam aplikasi SIKS-NG 
  9. Penetapan DTKS oleh Kementerian Sosial 

Pemerintah membuat program DTKS untuk ditargetkan  Warga DKI Jakarta yang kurang mampu. Warga yang ingin mendapatkan bantuan dari program DTKS harus memenuhi syarat agar bisa mendaftar .

Berikut adalah kriteria masyarakat yang boleh mendaftar DTKS:

  • Warga wajib ber-KTP DKI Jakarta 
  • Warga wajib tinggal di DKI Jakarta
  • Dinilai miskin oleh masyarakat sekitar
  • Tidak memiliki lahan dan bangunan (dengan NJOP lebih dari Rp 1 miliar) 
  • Sumber air utama yang digunakan keluarga untuk minum tidak bermerek.
  • Salah satu anggota keluarga tidak bekerja sebagai pegawai tetap BUMN/PNS/TNI/Polri/Anggota DPR/DPRD.


Berikut adalah cara mendaftar Program Data Terpadu Kesejahteraan Sosial / DTKS 2022.


Di kabarkan juga bahwa,untuk pendaftaran DTKS bisa dilakukan secara online atau daring melalui situs dtks.jakarta.go.id. 

Sedangkan untuk warga yang tidak bisa melakukan pendaftaran DTKS secara online dapat mendaftar dengan cara mendatangi kelurahan di wilayah Sobat dan jangan lupa dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK) asli.  


Berikut ini tahapan cara pendaftaran DTKS secara online: 

  1. Membuka situs https://dtks.jakarta.go.id/ 
  2. Buat akun baru bagi Anda yang belum memiliki akun. 
  3. Satu akun bisa digunakan untuk mendaftar beberapa angota keluarga 
  4. Login menggunakan akun yang sudah dibuat 
  5. Kemudian pilih menu pendaftaran
  6. Selanjutnya, masukkan data diri, anggota keluarga, dan informasi rumah tangga ke dalam sistem 
  7. Setelah mengisi data diri dan data lainnya, klik kirim.


Bersegeralah mendaftaran DTKS tahap 3 tahun 2022 sebab periode pendaftaran hanya hingga 10 September 2022. Anda bisa melihat informasi pendaftaran ini di Instagram @disdikdki atau menghubungi nomor telepon yang ada pada unggahan Instagram Disdik DKI Jakarta.



Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url